Selasa, 28 September 2010

Organisasi dan Metode


Organisasi dan metode secara penulisan ada dua kata yang berbeda, dan memiliki arti yang luas
Istilah organisasi dapat diartikan :
Wadah : sekelompok manusia untuk saling bekerjasama
Proses : pengelompokan manusia dalam suatu kerja sama yang efisien
  
Pengertian organisasi :
·         Organisasi menurut Stoner adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
·         Organisasi menurut James D. Mooney adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
·         Organisasi Menurut Chester I. Bernard merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Istilah metode :
Metode merupakan suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.

Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.

Beberapa pengertian yang terkandung dari atas yaitu :
  1. Organisasi dan metode merupakan syarat pelaksanaan kerja yang menjadi kunci utama.
  2. Organisasi dan metode merupakan bagian penting dalam kegiatan manajemen.
  3. Organisasi dan metode bisa memanfaatkan waktu yang ada.
  4. Untuk mencapai tujuan, organisasi dan metode berguna dalam meningkatkan efesiensi kerja.
Hubungan antara organisasi dan metode dengan manajemen sangat erat kaitannya. Hingga dapat dikatakan bahwa organisasi dan metode merupakan salah satu bidang pengkhususan dari manajemen.

Manajemen.
Manajemen merupakan proses kegiatan seorang pemimpin(manajer), yang harus melakukan cara-cara pemikiran yang rasional atau praktis dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan sumber tenaga kerja lainnya dengan setepat tepatnya dalam mencapai tujuan tersebut.

Kegiatan manajemen.

·           Planning (rencana).
sebuah kegiatan pemikiran yang dilakukan. hal ini sangat perlu dilakukan dalam rangka mengarahkan tujuan dan  sasaran sebuah organisasi.

·         Organizing (pengorganisasian).
proses pembagian susunan kerja dalam organisasi, penempatan tenaga kerja secara obyektif yang dilakukan demi perencanaan ,pelaksanaan dan pembagian kerja yang tepat.

·         Motivating (pendorongan).
dilakukan untuk mendorong semangat kerja pegawai.

·         Controlling (pengendalian).
hal ini sangat penting untuk mengetahui pekerjaan yang sudah dilaksanakan, hal ini juga perlu dilakukan untuk mengevaluasi dan mengkoreksi pekerjaan. Empat hal tersebut tidak akan berjalan tanpa sumber sumber yang harus didayagunakan dengan tepat, ssumber yang dimaksud adalah 6 M. yaitu:
  1. manusia (tenaga kerja).
  2. uang (money).
  3. bahan-bahan (materials).
  4. mesin dan peralatan (machine and equipment).
  5. tata kerja (methods).
  6. pasar (markets).
Manajemen dan organisasi.
Manajemen merupakan proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Hal ini mengartikan adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama satu pihak dengan pihak lainnya. Dari hal itu kita dapat mengambil kesimpulan bahwa betapa erat hubungan manajemen dan organisasi.

Manajemen dan tata kerja.
Tata kerja merupakan suatu cara bagaimana agar sumber sumber dan waktu yang tersedia sehingga proses manajemen dapat dilakukan dengan tepat. Pemakaian tata kerja yang tepat ditujukan untuk.
  1. menghindari keborosan, dalam pendayagunaan sumber sumber dan waktu yang tersedia.
  2. Menghindari penghambatan dalam menyelesaikan tujuan.
  3. Menjamin adanya pembagian kerja,waktu dan koordinasi yang tepat.
Maka hubungan manajemen dan tata kerja dapat digambarkan sebagai berikut:

Manajemen: menjelaskan perlunya proses kegiatan untuk mencapai tujuan.
Tata kerja: menjelaskan bagaimana proses kerja itu sendiri dilakukan.

Manajemen, organisasi dan tata kerja.
Hubungan timbale balik antara ketiga hal tersebut sangat erat yaitu sebagai berikut:

Manajemen: Proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia.
Organisasi: Perantara untuk agar ktujuan tersebut dapat tercapai.
Tata Kerja: Pola, cara, kegiatan, dan kerja sama agar dapat tercapainya tujuan dengan baik dan efisien.

Dari ketiga konsep tersebut manajemen, organisasi, dan tata kerja sangat erat kaitannya untuk tercapainya suatu tujuan yang diinginkan.

Sifat dan maksud organisasi dan metode
Sifat dan maksud organisasi dn metode adalah pelayanan terhadap manajer dan administrasi yang berusaha memajukan pekerjaan mereka atau tata kerja yang dipergunakan dalam rangka pencapaian efisiensi yang maksimal pada organisasi.

Pengertian efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan terbaik atau rasionalitas antara hasil yang diperoleh atau output dengan kegiatan yang dilakukan atau waktu yang digunakan.

Adapun syarat pencapaian efisiensi dalam Organisasi & Metode sebagai berikut:
1.      Pencapaian target haruslah berhasil maksudnya target tercapai dengan waktu yang telah ditetapkan.
2.     Ekonomi artinya ddalam pencapaian effective penggunaan biaya, tenaga kerja, material, peralatan dan waktusudah digunakan setepat-tepatnya.
3.      Pelaksanaan kerja bias dipertangggungjawabkan.
4.     Harus benar-benar mencerminkan pembagian kerja yang nyata karena adanya keterbatasan kemampuan perseorangan.
5.      Rasionalitas wewenang dan tanggung jawab artinya antara wewenang dan tanggung jawabyang dibebankan kepadatenaga kerja harus seimbang.
6.      Prosedur kerja yang praktis.
Efisiensi kerja dapat ditingkatkan melalui:
1.      Pelaksanaan fungsi manajemen secara tepat.
2.      Pemanfaatan sumber-sumber daya ekonomi yang tepat.
3.      Pelaksanaan fungsi-fungsi organisai sebagai alat pencapaian tujuan yang setepat-tepatnya.
4.      Pengarahan dinamika organisasi dilakukanuntuk pengembangan dan kemajuan yang berkesinambungan.

Ruang lingkup organisasi dan metode
Dari sifat dan maksud Organisasi & Metode dapattlah dipahami ruang lingkupnya menyangkut bidang-bidang khusus dan organisasi dan manajeemen yang detail dan luas scopenya.

Adapun kegiatan-kegiatan yang termasuk kedalam scope adalah sebagai berikut:
1.      Analisis organisasi.
2.      Komunikasi dalam orrganisai.
3.      Tentang tenaga kerja, prosedur kerja dan system kerja.
4.      Pentingnya filing dari segi Organisasi & Metode.
5.      Pentingnya jangka waktu penyimpanan data dan dokumen.
6.      Pentingnya formulir dari segi Organisasi & Metode.
7.      Pendayagunaan mesin kantor.
8.      Pendayagunaan perabotan dan peralatan kantor.
9.      Pentingnya penulisan laporan.
10.  Pentingnya buku pedoman kerja.
11.  Pentingnya anggaran belanja.
12.  Analisis kepegawaian.
13.  Pentingnya penyederhanaan kerja.
14.  Orgaisasi unit.
15.  Kesimpulan akhir.

Adanya system, prosedur dan tata kerja yang tepat akan memungkinkan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan top manajer juga tepat dan efisien dalam pemakaian sumber daya alam, sumber daya manusia maupun penggunaan waktu yang tersedia.

Minggu, 26 September 2010

Gadis Peminta-minta

Karya: Toto Sudarto Bachtiar

Setiap kita ketemu, gadis kecil berkaleng kecil.
Senyummu terlalu kekal untuk kenal duka.
Tengadah padaku,pada bulan merah jambu.
Tapi kotaku jadi hilang, tanpa jiwa.

Ingin aku ikut, gadis kecil berkaleng kecil.
Pulang ke bawah jembatan yang melulur sosok.
Hidup dari kehidupan angan-angan yang gemerlapan.
Gembira dari kemajuan riang.

Duniamu lebih tinggi dari menara katedral.
Melintas-lintas diatas air kotor, tapi yang begitu kau hafal.
Jiwa begitu murni,terlalu murni.
Untuk bisa membagi dukaku.

Kalau kau mati,gadis kecil berkaleng kecil.
Bulan diatas itu, tak ada yang punya.
Dan kotaku,,, ah kotaku hidupnya tak lagi punya tanda.

(Saya sengaja posting puisi ini karena puisi ini merupakan puisi yang sangat menyentu diantara puisi yang pernag saya baca, dan saya selalu mengingat karena ini adalah puisi yang pernah saya bacakan saat saya masih kelas 1 SMP, dan saya benar-benar sangat tersentu saat membacakan puisi ini). 



Hahaha gambar yang ke 3 pengemisnya cantik banget tuh...

Perbankan Syariah

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional. 
 
Sejarah 
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.
Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah [[haji].
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero), Bank Rakyat Indonesia (Persero)dan Bank swasta nasional: Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Tbk).
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah. [sunting] Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Produk Perbankan Syariah
 Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
  
Jasa untuk peminjam dana
  • Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
  • Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
  • Takaful (asuransi islam)

Jasa untuk penyimpan dana

  • Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah.
  • Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Prinsip Perbankan Syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya.
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits. 
 
Tantangan Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.

Referensi

Jumat, 24 September 2010

Sambutan Pemilik Blog

Assalammualaikum Wr. Wb.
Pertama-tama saya panjatkan puji dan syukur atas kehadirat Allah S.W.T, karena atas berkat rahmatNya saya mampu membuat blog baru ini, dan tak lupa shalawat dan salam selalu tercurah pada junjungan nabi besar Muhammad S.A.W, karena atas jasa beliau yang telah membawa kita dari zaman yang gelap bulita menuju zaman yang terang benerang, dan penuh dengan kecanggihan teknologi informasi seperti sekarang ini.

Yang terakhir saya ucapkan terima kasih pada situs google, yang telah menyediakan fasilitas berupa blogger sebagai sarana untuk saya mengerjakan tugas kuliah softskill, ataupun sebagai sarana untuk saya melakukan posting-posting tulisan yang saya buat, dan juga sebagai jembatan penghubung antara saya dengan dosen penguji materi softskill di kampus.

Untuk yang terakhir adalah tujuan saya membuat blog ini. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa fasilitas blog yang dulu pernah di berikan oleh kampus kepada saya sekarang mengalami gangguan internal server oleh karena itulah saya mencoba untuk membuat blog baru ini melalui blogger, semoga bisa bermanfaat untuk kuliah saya kedepannya. AMIN.

Sebagai penutup saya Muhammad Febrian mendeklarasikan blog baru saya dengan link ridodolrivera.blogspot .com, saya harap blog ini akan terisi dengan postingan-postingan yang positif. Sekian sambutan dari saya pemilik blog ini.
Wassalammualaikum Wr. Wb.

By: Muhammad Febrian R.M.


(Maaf lagi belajar bahasa baku, hehehe....)