Senin, 24 Oktober 2011

Kemacetan di Jakarta


Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4e/Macet.jpg/220px-Macet.jpg
Kemacetan di Jakarta.
Penyebab Kemacetan
Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
§   Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan,
§   Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
§   Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan,
§   Ada perbaikan jalan,
§   Bagian jalan tertentu yang longsor.

Dampak Negatif Kemacetan
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan:
§   Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
§   Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah,
§   Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
§   Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
§   Meningkatkan stress pengguna jalan,
§   Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya
Pemecahan Permasalahan Kemacetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehentip yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
Ø  Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
1.     Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
2.     Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
3.     Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
4.     Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
5.     Mengembangkan inteligent transport sistem.

Ø  Keberpihakan kepada angkutan umum

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/bc/JakartaTransjakartaBusspurInDerJalanSudirman.jpg/220px-JakartaTransjakartaBusspurInDerJalanSudirman.jpg 
Jalur Bus Transjakarta (Busway)
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
1.     Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
2.     Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
3.     Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
4.     Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
Ø  Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
1.     Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
2.     Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
3.     Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masukjalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Lalu Lintas
Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4e/Macet.jpg/220px-Macet.jpg
Kemacetan lalu lintas di Jakarta, suatu keadaan yang terjadi sehari-hari
Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.
Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut arah lalu lintas, perioritas menggunakan jalan, lajur lalu lintas, jalur lalu lintas dan pengendalian arus di persimpangan.
Komponen Lalu Lintas
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai  pengguna, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelaikan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/9/96/Sistemlalin.jpg/250px-Sistemlalin.jpg
Komponen sistem lalu lintas

o   Manusia sebagai pengguna

Manusia sebagai pengguna dapat berperan sebagai pengemudi atau pejalan kaki yang dalam keadaan normal mempunyai kemampuan dan kesiagaan yang berbeda-beda (waktu reaksi, konsentrasi dll). Perbedaan-perbedaan tersebut masih dipengaruhi oleh keadaan phisik dan psykologi, umur serta jenis kelamin dan pengaruh-pengaruh luar seperti cuaca, penerangan/lampu jalan dan tata ruang.

o   Kendaraan

Kendaraan digunakan oleh pengemudi mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, percepatan, perlambatan, dimensi dan muatan yang membutuhkan ruang lalu lintas yang secukupnya untuk bisa bermanuver dalam lalu lintas.

o   Jalan

Jalan merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung beban muatan sumbu kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka kecelakaan lalu-lintas.

Manajemen Lalu Lintas
Manajemen lalu lintas meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas. Manajemen lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dan dilakukan antara lain dengan:
a.       usaha peningkatan kapasitas jalan ruas, persimpangan, dan/atau jaringan jalan;
b.      pemberian prioritas bagi jenis kendaraan atau pemakai jalan tertentu;
c.       penyesuaian antara permintaan perjalanan dengan tingkat pelayanan tertentu dengan mempertimbangkan keterpaduan intra dan antar moda;
d.      penetapan sirkulasi lalu lintas, larangan dan/atau perintah bagi pemakai jalan.

 

Kegiatan perencanaan lalu lintas

Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan. penetapan tingkat pelayanan yang diinginkan.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4f/Intersection_4way_overview.jpg/220px-Intersection_4way_overview.jpg
Persimpangan San Jose, California yang dilengkapi zebra cross, lajur belok kiri danlampu lalu lintas.
Dalam menentukan tingkat pelayanan yang diinginkan dilakukan antara lain dengan memperhatikan : rencana umum jaringan transportasi jalan; peranan, kapasitas, dan karakteristik jalan, kelas jalan, karakteristik lalu lintas, aspek lingkungan, aspek sosial dan ekonomi.penetapan pemecahan permasalahan lalu lintas, penyusunan rencana dan program pelaksanaan perwujudannya.
Maksud rencana dan program perwujudan dalam ketentuan ini antara lain meliputi: penentuan tingkat pelayanan yang diinginkan pada setiap ruas jalan dan persimpangan, usulan aturan-aturan lalu lintas yang akan ditetapkan pada setiap ruas jalan dan persimpangan, usulan pengadaan dan pemasangan serta pemeliharaan rambu rambu lalu lintas marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan alat pengendali dan pengaman pemakai jalan; usulan kegiatan atau tindakan baik untuk keperluan penyusunan usulan maupun penyuluhan kepada masyarakat.

Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun menurut WHO.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/11/Cement_truck_crash.jpg/250px-Cement_truck_crash.jpg
 Truk beton ini terbalik di depan halam sebuah rumah karena kecepatan terlalu tinggi
Faktor Yang  Menyebabkan Kecelakaan
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.

Ø  Faktor manusia

Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah untuk balapan.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/1a/Japanese_car_accident.jpg/250px-Japanese_car_accident.jpg
Tabrakan kecil seperti ini adalah jenis kecelakaan lalu-lintas paling umum

 

Ø  Faktor kendaraan

Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.
Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.

Ø  Faktor jalan

Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.

Ø  Faktor Cuaca

Hari hujan juga memengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.


Kesimpulan dan Saran.
Saran
  1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membuat peraturan pemerintah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas Jakarta
  2. Pemerintah DKI mencari investor pembangunan monorail dan subway sebagai rencana jangka panjang
  3. Peningkatan pelayanan busway agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke busway
  4. Pembatasan usia kendraan bermotor setelah busway berjalan baik
  5. Penegakan hukum yang tegas terhadap pengguna jalan, pejalan kaki dan pedagang kaki lima yang melanggar aturan
  6. Aturan yang ketat dan tegas terhadap arus urbanisasi dengan cara seperti pemeriksaan KTP di perketat, dan hukuman dipertegas apabila ada yang melanggar
Kesimpulan
·         Lalu lintas Jakarta sudah sangat sedemikian macetnya. Dari tahun ke tahun kemacetan ini akan semakin bertambah sebab pertambahan kendaraan bermotor 11 % pertahun sedangkan pertambahan jalan kurang dari 1 % pertahun. Untuk mengatasi kemacetan yang semakin bertambah bahkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan total tahun 2014 maka seluruh warga Jakarta dan pemerintah DKI harus memikirkan jalan keluarnya dari sekarang.
·         Pemerintah harus melakukan penapisan ketat terhadap arus urbanisasi dan pengendalian angka kelahiran secara serius. Pemerintah segera membangun jalan susun tiga, monorail dan busway dari sejak sekarang. Aparat harus selalu menegakan aturan dan hukum. Tidak boleh ada pedagang kaki lima di trotoar, pembangunan mall dibatasi, bila ada kendaraan melanggar lalu lintas segera ditilang, bahkan penyebrang jalan yang tidak tertib pun seharusnya didenda agar supaya ada efek jera.
·         Warga Jakarta harus dari sejak usia dini membiasakan hidup tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar