Minggu, 03 April 2011

Peningkatan Sistem Teknologi Informasi dan Jaringan

Ketika komputer dan komponen teknologi informasi digabungkan pada Sistem Informasi Akuntansi, tidak ada aktivitas utama yang ditambahkan atau dihapus. Sistem Informasi Akuntansi tetap mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data. Hal tersebut menghasilkan laporan dan informasi lain.

Sistem Informasi Akuntansi menggabungkan pengawasan penghitungan data dari awal sampai akhir. Bagaimanapun, system komputerisasi system informasi akuntansi sering mengubah karakteristik dari aktivitas. Data sebaiknya dikumpulkan dengan menggunakan alat pengukur yang spesial, terkadang pencatatan akuntansi dilakukan oleh karyawan.

Dalam beberapa hal, terkadang dokumen sumber sering hilang. Kebanyakan, tetapi tidak semua, tahap pemrosesan data terjadi secara otomatis. Ouput yang dihasilkan bersih dan sederhana, yang terdiri dari berbagai variasi. Disamping itu, output dapat didistribusikan pada pelanggan lain dengan menghubungi jaringan local yang telah terkoneksi dengan mikrokomputer.
Peningkatan dalam pengolahan data adalah penting untuk mengimplementasikan penyediaan teknologi computer :
Pemrosesan transaksi dan data lain yang lebih cepat.
Keakuratan perhitungan dan perbandingan data yang lebih baik.
Biaya pemrosesan yang lebih murah untuk semua transaksi.
Lebih banyak waktu untuk mempersiapkan laporan dan data lain.
Lebih banyak tempat penyimpanan data yang singkat, dengan akses yang lebih baik ketika diperlukan.
Saat ini, banyak transaksi bisnis yang ditransmisikan melalui berbagai jenis jaringan berjauhan elektronik. Jaringan tersebut bisa berupa jaringan kecil yang melibatkan hanya beberapa computer dalam satu lingkup bisnis tertentu, atau jaringan sangat besar yang mencakup seluruh bumi. Apa pun, jaringan elektronik adalah sekelompok computer yang dikoneksikan secara elektronik. Koneksi tersebut memungkinkan perusahaan untuk secara nyaman merangkai data transaksi dan mendistribusikan informasi ke berbagai lokasi yang secara fisik
Jaringan ada kalanya diklasifikasikan sesuai dengan cakupan rentang jaringan tersebut. Local Area Netwok (LAN) adalah jaringan yang pada suatu alokasi tertentu, seperti dalam suatu gedung atau sekelompok gedung yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain. Metropolitan Area Network (MAN) adalah jaringan yang ada dalam satu kota tertentu atau area metropolitan. Wide Area Network (WAN) adalah jaringan computer yang menackup minimal dua area metropolitan.

Dari sudut pandang partikal, perbedaan utama antara ketiga jaringan tersebut adalah tingkat arus data yang mengalir dalam jaringan tersbut. Terkait dengan teknologi perangkat keras, arus data akan lebih cepat mengalir melalui Local Area Network dan akan paling lambat melalui Wide Area Network. Namun dari sudut pandang pemrosesan transaksi akuntansi, perbedaan arus data tidak terlalu penting.
Pada masa lalu, setiap jenis jaringan memiliki jenis perangkat keras tertentu dan standar perangkat lunak tertentu pula. Dalam ptaktikanya, setiap vendor komputer menyediakan standar yang berbeda-beda. Akibatnya, pada masa tersebut, perusahaan lebih memilih untuk berkomunikasi dengan perusahaan lain menggunakan surat dan bukannya kompter. Tetapi internet telah memungkinkan adanya standar komunikasi universal atas semua jarinagn, dan teknologi yang ada saat ini memungkinkan setiap jenis computer di setiap jenis jarinagn untuk saling bertukar informasi dengan computer lain di seluruh dunia, dengan sangat mudah dan nyaman.
Internet merupakan jalur eleltronik yang terdiri dari berbagai standard dan protocol yang memungkinkan computer di lokasi mana pun untuk saling berkomunikasi. Salah satu cara terbaik untuk menjelaskan internet adalah menjelaskan sejarah internet itu sendiri. Versi awal praktis internet diciptakan pada era perang dingin, pada saat pemerintrah Amerika mencari alat untuk dapat menjaga komunikasi militer pada masa perang nuklir.

Berbagai protocol danm teknologi yang terkait dengan internet telah sangat popular sehingga banyak perusahaan mengadopsi protocol dan teknologi tersebut dengan sarana komunikasi internal di dalam LAN perusahaan. Fenomena ini melahirkan internet in-house, yang dikenal dengan nama intranet.

Bagi mereka yang ada di dalam perusahaan, intranet akan tampak sebagai bagian dari internet . Dalam arti, karyawan suatu organisasi dapat mengakses repository informasi perusahaan dengan cara yang sama yang mereka gunakan untuk mengakses informasi local manapun di internet. Satu-satunya perbedaan adalah seluruh intranet tidak dapat dilihat atau tidak tersedia bagi pihak yang berada di luar perusahaan. Atau alternative lain, sebagian atau seluruh bagian dari intranet bisa juga tersedia bagi pihak di luar perusahaan, setelah intranet tersebut didaftarkan.

Salah satu variasi dari intranet adalah ekstranet. Ekstranet adalah intarnet dari dua atau lebih perusahaan dihubungkan menjadi satu. Ekstranet biasa mengubungkan intranet perusahaan dengan intranet pemasok atau intranet pelanggan perusahaan tersebut.

Elastibilitas Permintaan

Para konsumen biasanya membeli lebih dari satu barang ketika barang turun, pendapatan meningkat, harga barang substitusi naik, atau ketika harga barang komplemen turun. Artinya, arah perubahan dimana jumlah barang yang diminta bergerak, dan bukan seberapa besar perubahannya. Untuk mengukur seberapa besar para konsumen merespons perubahan dalam variable-variabel tersebut, para ekonom menggunakan konsep elastisitas (elasticity).

Demand

Jumlah suatu barang yang diminta oleh konsumen dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya :
  • Harga barang itu sendiri
  • Harga barang yang lain
  • Pendapatan dan Selera Konsumen
Jadi jumlah barang X yang diminta dipengaruhi oleh barang X itu sendiri, harga barang lain ( baik yang sifatnya substitusi maupun yang sifatnya komplementer ) atau pendapatan dan selera konsumen.

Law of demand:
Mempunyai slope negatif (-) yaitu “Semakin tinggi harga barang maka jumlah barang yang diminta semakin sedikit dan begitu pula sebaliknya”. Apabila harga barang X mengalami penurunan, sedangkan harga barang lain tetap, maka barang X relatif murah sehingga jumlah barang X diminta lebih besar. Jika harga barang X mengalami penurunan sedangkan pendapatan tetap artinya pendapatan relatif meningkat sehingga jumlah barang X yang dibeli meningkat.

Elastisitas
Adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan atau jumlah penawaran terhadap perubahan salah satu penentunya.

Elastisitas permintaan adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan suatu barang terhadap perubahan variable yang mempengaruhi, dihitung sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi dengan perubahan persentase variable yang mempengaruhi atau dengan kata lain perbandingan (rasio) antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga.
Dengan demikian elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah yang diminta terhadap perubahan harga.
Terkait dengan permintaan kita jumpai beberapa jenis elastisitas, antara lain:
a. Price elasticity of demand (elastisitas harga)
b. Cross elasticity of demand (elastisitas silang)
c. Income elasticity of demand (elastisitas pendapatan)

Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.

Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.

Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.

Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.

Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga

Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:

Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2

Dalam contoh ini, elastisitasnya adalah 2, mencerminkan bahwa perubahan jumlah permintaan sebanding dengan dua kali besarnya perubahan harga.

Karena jumlah barang yang di minta berhubungan negatif dengan harganya,maka perubahan presentase jumlah akan selalu memiliki tanda yang berlawanan dengan perubahan presentase harga. Dalam contoh ini, perubahan presentase harga adalah positif 10 persen (mencerminkan sebuah peningkatan), dan perubahan presentase jumlah yang di minta adalah negatif 20 persen (mencerminkan sebuah perunan). Atas alasan ini, elastisitas harga permintaaan terkadang di nyatakan sebagai bilangan negatif. Dalam buku ini kita mengikuti praktik umum dengan menghilangkan tanda minus dan menuliskan semua elastisitas harga sebagai bilangan positif (Para matematikawan menyebutnya sebagai nilai absolute). Dengan kesepakatan ini, elastisitas ini elastisitas harga yang lebih besar menyatakan ketanggapan yang lebih besar dari jumlah terhadap harga permintaan.

Elastisitas Harga (Exx)
Elastisitas harga dimanfaatkan untuk menentukan sifat permintaan suatu barang. Elastisitas harga dapat dibedakan menjadi:
  1. Elastis yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastis apabila elastisitas haga lebih besar dari 1.
  2. In elastis (Tidak Elastis) yaitu Permintaan suatu barang bersifat inelastis apabila elastisitas harga lebih kecil dari 1.
  3. Elastisitas Tunggal (Uniter) yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastisitas tunggal apabila elastisitas harga sama dengan 1.
Rumus :
Exx = %∆Q / %∆P = ∆Qx/∆Px x Px/Qx


Elastisitas Silang (Exy)
Elastisitas silang dimanfaatkan untuk menentukan sifat hubungan antar barang. Sifat hubungan antar barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Substitusi (Saling menggantikan) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan substitusi apabila elastisitas silang lebih besar dari nol (Positif).
  2. Barang Komplementer (Saling melengkapi) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan komplementer apabila elastisitas silang lebih kecil dari nol (Negatif).
  3. Hubungan Netral merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan netral apabila elastisitas silang sama dengan nol.
Rumus :
Exy = ∆Qx/∆Py x Py/Qx

Elastisitas Pendapatan (Exi)
Elastisitas pendapatan dimanfaatkan untuk menentukan suatu barang masuk ke dalam kelompok atau jenis barang apa. Jenis barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Superior (Barang Mewah) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang mewah apabila elastisitas pendapatannya lebih besar dari 1.
  2. Barang Inferior adalah barang yang apabila pendapatan konsumen bertambah maka jumlah barang yang diminta justru semakin berkurang. Suatu barang dikatakan barang inferior apabila elastisitas pendapatannya lebih kecil dari nol (negatif).
  3. Barang Normal (Kebutuhan sehari-hari) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil dari perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang normal apabila elastisitas pendapatannya positif tapi kurang dari 1 (0<1)>
Rumus :
Exi = ∆Qx/∆I x I/Qx
Keterangan : I = Income (pendapatan)

Total Revenue ( Penerimaan Total )
adalah jumlah uang yang diterima oleh produsen dari hasil penjualan output, besarnya uang yang diterima tergantung dari jumlah output yang dijual.
Rumus : TR = P x Q
TR = Total Revenue
P = Price ( Harga )
Q = Quantity ( Jumlah )


Marginal Revenue ( Penerimaan Marjinal )
adalah tambahan pada penerimaan total (TR) yang diakibatkan oleh tambahan penjualan 1 unit atau output.
Rumus : MR = ∆TR/∆Q

Kepailitan

Sejak krisis moneter melanda Indonesia, yaitu sekitar tahun 1997 banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini sebenarnya adalah merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh semua pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan.

Pailit merupakan salah satu cara yang digunakan baik oleh kreditur maupun oleh debitur dalam menyelesaikan “masalah” mereka, karena hakekat kepailitan bagi debitur adalah untuk menghindari kesewenang-wenangan dari pihak kreditur, sedangkan hakikat kepailitan bagi kreditur adalah untuk mendapatkan kepastian pembayaran. Akibat dari kepailitan bagi debitur dan harta kekayaannya adalah harta kekayaan debitur akan disita untuk dijual, dan debitur tidak berhak lagi mengelola harta kekayaan tersebut, karena pengelolaanya akan dilakukan oleh kurator. Arti kepailitan sendiri menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yaitu :
“suatu penyitaan umum atas seluruh harta (aset) yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan pleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawassebagaimana diatur dalam Undang-Undang.”

Kepailitan terjadi ketika debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya, adapun ketentuan lengkap tentang syarat kepailitan diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998, yaitu :
“Debitur yang mempunyai dua atau lebih bkreditur dan tidak membayar sedikitnya satu hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, baik atas permintaan sendiri maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya.”

Syarat Yuridis untuk kepailitan adalah :
  1. Adanya hutang
  2. Minimal satu hutang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih
  3. Adanya debitur
  4. Adanya kreditur (lebih dari satu)
  5. Permohonan peryataan pailit
  6. Pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga
Adapun para pihak yang dapat melakukan permintaan kepailitan adalah :
  1. Debitur
  2. Kreditur
  3. Kejaksaan demi kepentingan umum
  4. Bank Indonesia
  5. Badan Pengawas Pasar Modal
Langkah-langkah yang ada dalam kepailitan ada 9 langkah, yaitu :
  1. Permohonan pailit, syarat permohonan pailit telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1998, seperti apa yang telah ditulis diatas.
  2. Keputusan pailit berkekuatan tetap, jangka waktu permohonan pailit sampai sampai keputusan pailit berkekuatan tetap adalah 90 hari.
  3. Rapat verifikasi, adalah rapat pendaftaran utang-piutang, pada langkah ini dilakukan pendataan berapa jumlah utang dan piutangyang dimiliki oleh debitur. Verifikasi utang merupakan tahap yang paling penting dalam kepailitan karena akan ditentukan urutan pertimbangan hak dari masing-masing kreditur. Rapat verifikasi dipimpin oleh hakim pengawas dan dihadiri oleh : (a) Panitera (sebagai pencatat), (b) Debitur (tidak boleh diwakilkan karena nanti debitur harus menjelaskan kalau nanti terjadi perbedaan pendapat tentang jumlah tagihan, (c) Kreditur atau kuasanya (jika berhalangan untuk hadir tidak apa-apa, nantinya mengikuti hasil rapat), (d) Kurator (harus hadir karena merupakan pengelola aset).
  4. Perdamaian, jika perdamaian diterima maka proses kepailitan berakhir, jika tidak maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. Proses perdamaian selalu diupayakan dan diagendakan. Ada beberapa perbedaan antara perdamaian yang terjadi dalam proses kepailitan dengan perdamaian yang biasa. Perdamaian dalam proses kepailitan meliputi : (a) mengikat semua kreditur kecuali kreditur separatis, karena kreditur separatis telah dijamin tersendiri dengan benda jaminan yang terpisah dengan harta pailit umumnya. (b) terikat formalitas, (c) ratifikasi dalam sidang homologasi, (d) jika pengadilan niaga menolak adanya hukum kasasi, (e) ada kekuatan eksekutorial, apa yang tertera dalam perdamaian, pelaksanaanya dapat dilakukan secara paksa. Tahap-tahap dalam proses perdamaian antara lain : (a) pengajuan usul perdamaian, (b) pengumuman usulan perdamaian, (c) rapat pengambilan keputusan, (d) sidang homologasi, (e) upaya hukum kasasi, (f) rehabilitasi.
  5. Homologasi akur, yaitu permintaan pengesahan oleh Pengadilan Niaga, jika proses perdamaian diterima.
  6. Insolvensi, yaitu suatu keadaan dimana debitur dinyatakan benar-benar tidak mampu membayar, atau dengan kata lain harta debitur lebih sedikit jumlahnya dengan hutangnya. Hal tentang insolvensi ini sangat menentukan nasib debitur, apakah akan ada eksekusi atau terjadi restrukturisasi hutang dengan damai. Saat terjadinya insolvensi (pasal 178 UUK) yaitu: (a) saat verifikasi tidak ditawarkan perdamaian, (b) penawaran perdamaian ditolak, (c) pengesahan perdamaian ditolak oleh hakim. Dengan adanya insolvensi maka harta pailit segera dieksekusi dan dibagi kepada para kreditur.
  7. Pemberesan/likuidasi, yaitu ppenjualan harta kekayaan debitur pailit, yang dibagikan kepad kreditur konkuren, setelah dikurangi biaya-biaya.
  8. Rehabilitasi, yaitu suatu usaha pemulihan nama baik kreditur, akan tetapi dengan catatan jika proses perdamaian diterima, karena jika perdamaian ditolak maka rehabilitasi tidak ada. Syarat rehabilitsi adalah : telah terjadi perdamaian, telah terjadi pembayaran utang secara penuh.
  9. Kepailitan berakhir.
Dalam suatu kepailitan peran seorang kurator amat sangatlah penting karena dia bertindak sebagai pengelola aset. Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kurator dalam menjalankan tugasnya antara lain :
  • Kewenangan hukum
  • Pertimbangan ekonomi dan bisnis berkaitan dengan likuidasi aset
  • Keterlibatan pihak lain (hakim pengawas)
  • Prosedur yang berkaitan dengan tindakan hukum tertentu (rapat verifikasi)
  • Kebiasaan dan tatacara yang layak menurut hukum dalam tindakan tertentu
Dalam menjalankan kewenangannya, kurator juga mempunyai tanggungjawab hukum. Salah satu pasal yang mengatur tentang tanggungjawab hukum kurator dalam UUK adalah dalam pasal 72 yang menyebutkan :
“kurator bertanggungjawab terhadap kesalahan dan kelalaiannya dalam melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit”

Berdasarkan pasal 72 UUK tersebut maka terhadap kurator dapat dibebani pertanggungjawaban pribadi. Jika akibat kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap harta pailit, yaitu terutama kreditur konkuren. Jadi kurator dapat digugat untuk membayar ganti kerugian.

Akibat hukum dari adanya putusan pailit adalah :
  • Berlaku dibidang harta kekayaan
  • Penyitaan umum seluruh aset debitur
  • Debitur perseorangan, termasuk suami atau istri
  • Debitur kena cekal (tidak boleh meninggalkan domisili)
  • Ketentuan pidana tetap berlaku
  • Keputusan pailit by the operation of law
  • Barang berharga disimpan kurator
  • Uang tunai disimpan di bank
  • Tidak boleh menjadi direktur atau komisaris pada perusahaan lain.

Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksekutif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku.
Yang dimaksud dengan pencipta adalah : Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecakatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

PEMEGANG HAK CIPTA DAN CIPTAAN
Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak tersebut di atas.
Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni atau sastra.
Perlindungan suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu keajaiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapatkan surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di peradilan apabila timbul sengketa dikemudian hari terhadap ciptaan tersebut

DASAR PERLINDUNGAN HAK CIPTA
Undang-undang Hak Cipta (UUHC) pertama kali diatur dalam undang-undang No. 6 tahun 1982 tentang hak cipta. Kemudian diubah dengan undang-undang no. 7 tahun 1987. pada tahun 1997 diubah lagi dengan undang-undang no. 12 tahun 1997. di tahun 2002, UUHC kembali mengalami perubahan dan diatur dalam undang-undang no. 19 tahun 2002. beberapa peraturan pelaksanaan yang masih berlaku yaitu :
Peraturan Pemerintah RI no. 14 tahun 1986 Jo Peraturan pemerintah RI no. 7 1989 tentang Dewan Hak Cipta
Peraturan pemerintah RI no. 1 tahun 1989 tentang penerjemahan dan/atau perbanyakan ciptaan untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan.
Peraturan Menteri Kehakiman RI no. M.01-HC.03.01 tahun 1987 tentang pendaftaran hak cipta
Keputusan Menteri Kehakiman RI no. M.04.PW.07.03 tahun 1988 tentang penyelidikan hak cipta

HAK MORAL DAN HAK EKONOMI
Hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus dengan alasan apapun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan.
Hak ekonomi adalah hak-hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan serta produk hak terkait.
Hak terkait adalah hak eksekutif yang berkaitan dengan hak cipta yaitu hak eksekutif bagi pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan petunjuknya; bagi produser rekaman suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya; dan bagi lembaga penyiaran untuk membuat, memperbanyak atau menyiarkan karya siarannya

PELANGGARAN HAK CIPTA
Suatu perbuatan yang dikatakan sebagai suatu pelanggaran hak cipta apabila perbuatan tersebut melanggar hak eksekutif pencipta atau pemegang hak cipta.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta :
Pengumuman dan/atau perbanyakan lambang negara dan lagu kebangsaaan menurut sifatnya yang asli
Pengumuman dan/atau perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama pemerintah, kecuali jika hak cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan undang-undang maupun dengan pernyataan pada ciptaan itu sendiri atau ketika ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak
Pengambilan berita aktual seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, lembaga penyiaran dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.

KETENTUAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
Tindak pidana bidang hak cipta dikategorikan sebagai tindak kejahatan dan ancaman pidanannya diatur dalam pasal 77 yang berbunyi :
Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagai mana dimaksud (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah)
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah)
dan lain-lain

KESIMPULAN
Bahwa hak cipta di Indonesia sudah secara jelas di dalam UU – HC baik secara nasional maupun internasional
Untuk mendukung pelaksanaan UU tersebut maka ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan, yaitu :
Pemerintah sebaiknya harus lebih banyak melakukan sosialisasi dan punyuluhan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan masyarakat luas.
Aparat hukum harus lebih tegas dan bersungguh-sungguh dalam menindak para pelanggar hak cipta tanpa pandang bulu.
Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan UU Hak Cipta dan pemberantasan pelanggaran hak cipta.

Motivasi Dalam Organisasi

Motivasi berasal dari kata latin “movere” yang berarti “dorongan atau daya penggerak”. Motivasi ini diberikan kepada manusia, khususnya kepada para bawahan atau pengikut. Adapun kerja adalah sejumlah aktivitas fisik dan mental untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan. Terkait dengan hal tersebut, maka yang dimaksud dengan motivasi adalah mempersoalkan bagaimana caranya mendorong gairah kerja bawahan, agar mereka mau bekerja keras dengan memberikan semua kemampuan dan ketrampilannya untuk mewujudkan tujuan organisasi.

Gibson berpendapat bahwa motivasi adalah kekuatan yang mendorong seseorang karyawan yang menimbulkan dan mengarahkan perilaku. Motivasi kerja sebagai pendorong timbulnya semangat atau dorongan kerja. Kuat dan lemahnya motivasi kerja seseorang berpengaruh terhadap besar kecilnya prestasi yang diraih. Lebih jauh dijelaskan, bahwa dalam kehidupan sehari-hari seseorang selalu mengadakan berbagai aktivitas. Salah satu aktivitas tersebut diwujudkan dalam gerakan-gerakan yang dinamakan kerja. Bekerja mengandung arti melaksanakan suatu tugas yang diakhiri dengan buah karya yang dapat dinikmati oleh orang yang bersangkutan.

Dalam kehidupan, motivasi memiliki peranan yang sangat penting karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung prilaku manusia,supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Tanpa adanya motivasi dalam diri seseorang maka dapat dipastikan bahwa orang itu tidak akan bergerak sedikitpun dari tempatnya berada
Begitupun dalam dunia kerja, motivasi memegang peranan penting dalam usaha pencapaian tujuan suatu organisasi,sehebat apapun recana yang telah dibuat oleh manajemen apabila dalam proses aplikasinya dilakukan oleh orang orang (karyawan) yang kurang atau bahkan tidak memiliki motivasi yang kuat maka akan menyebabkan tidak terealisasinya rencana tersebut.

ARTI PENTING MOTIVASI

Motivasi merupakan factor penting yang mempengaruhi prestasi. Namun, motivasi bukan merupakan satu-satunya factor, factor lain misalnya kemampuan, usaha dan pengalaman. Motivasi berkaitan dengan:
Arah perilaku
Kekuatan respon
Persistensi perilaku

TEORI-TEORI TENTANG MOTIVASI
Teori-teori Tentang Motivasi Kekuatan terbesar sebuah teori terletak pada manfaatnya sebagi sebuah model umum nutuk menghadapi aneka macam persoalan dan problem. Walaupun teori-teori tentang motivasi, tidak dapat memberikan petunjuk bagaimana seorang manajer harus berprilaku dalam situasi tertetu, mereka merupakan petunjuk-petunjuk tentang persoalan-persoalan yang perlu dipertimbangkan dalam hal penganbilan keputusan, dan mereka menunjukan proses mana kiranya paling mungkin menghasilkan hasil-hasil yang diinginkan. Ada beberapa teori tentang Motivasi, yaitu :

TEORI HIERARKI KEBUTUHAN MASLOW
Maslow dalam Robbin bahwa di dalam diri semua manusia ada lima jenjang kebutuhan berikut:
Psikologis, antara lain rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian dan perumahan), sex, dan kebutuhan jasmaniah lainya.
Keamanan, antara lain keselamatan dan perlindungan terhadap kerugian fisik dan emosional
Sosial, mencakup kasih saying, ras dimiliki, diterima baik, dan persahabatan.
Penghargaan, mencakup rasa hormat internal seperti harga diri, otonomi, dan prestasi ; dan faktor hormat eksternal seperti misalnya status, pengakuan dan perhatian
Aktualisasi diri, Dorongan untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi; mencakup pertumbuhan, mencapai potensinya, dan pemenuhan diri.

TEORI ERG ALDERFER
Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG”. Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu:
E = Existence (kebutuhan akan eksistensi),
R = Relatedness (kebutuhan untuk berhubungan dengan pihak lain)
G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan)
Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting yaitu:
Secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer, karena dapat dikatakan: “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow, “Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow, dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow.
Teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa: (a) makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya, (b) kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan, (c) sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar. (d) tampaknya pandangan ini didasarkan kepada sifat pragmatisme oleh manusia. Artinya, karena menyadari keterbatasannya, seseorang dapat menyesuaikan diri pada kondisi obyektif yang dihadapinya dengan antara lain memusatkan perhatiannya kepada hal-hal yang mungkin dicapainya.

ORGANIZATIONAL JUSTICE
Karyawan yang bekerja di sebuah organisasi akan berharap bahwa organisasi tersebut akan memperlakukan mereka dengan adil.
Organisasi keadilan berfokus pada tiga bentuk persepsi keadilan, yaitu:
Distributive Justice, mempertimbangkan persepsi dari hasil keadilan
Procedural Justice, menekankan pentingnya keadilan dari prosedur yang digunakan. Apakah prosedur yang digunakan untuk membagikan hasil kerja pada para karyawan cukup adil atau tidak
Interactional Justice, keadilan yang didasarkan pada keadilan yang dirasakan terhadap perlakuan yang diterima.

TEORI EXPECTANCY MODEL
Teori pengharapan berargumen bahwa kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dengan suatu cara tertentu bergantung pada kekuatan dari suatu pengharapan bahwa tindakan itu akan diikuti oleh suatu keluaran tertentu , dan pada daya tarik dari keluaran tersebut bagi individu tersebut. Dalam istilah yang lebih praktis, teori pengharapan, mengatakan seseorang karyawan dimotivasi untuk menjalankan tingkat upaya yang tinggi bila ia menyakini upaya akan menghantar ke suatu penilaian kinerja yang baik.
Karena ego manusia yang selalu menginginkan hasil yang baik baik saja, daya penggerak yang memotivasi semangat kerja seseorang terkandung dari harapan yang akan diperolehnya pada masa depan. Apabila harapan dapat menjadi kenyataan, karyawan akan cenderung meningkatkan gairah kerjanya. Sebaliknya jika harapan tidak tercapai, karyawan akan menjadi malas.
Tiga konsep penting dalam teori expentancy, yaitu
Harapan (expentancy)
adalah suatu kesempatan yang diberikan terjadi karena perilaku. Harapan merupakan propabilitas yang memiliki nilai berkisar nol yang berati tidak ada kemungkinan hingga satu yang berarti kepastian. Seberapa besar kemungkinan jika mereka melakukan perilaku tertentu mereka akan mendapatkan hasil kerja yang diharapkan (yaitu prestasi kerja yang tinggi).
Para karyawan perlu merasa bahwa mereka mampu mencapai prestasi yang tinggi. Jika perlu, perusahaan perlu memberikan pelatihan untuk memastikan bahwa para karyawan memang memiliki keahlian yang dituntut oleh masing-masing pekerjaannya.
Nilai (Valence)
adalah akibat dari prilaku tertentu mempunyai nilai atau martabat tertentu (daya atau nilai motivasi) bagi setiap individu tertentu. Seberapa besar hubungan antara prestasi kerja dengan hasil kerja yang lebih tinggi (yaitu penghasilan, baik berupa gaji ataupun hal lain yang diberikan perusahaan seperti asuransi kesehatan, transportasi, dsb).
Ciptakan reward system yang terkait dengan prestasi. Misalnya, selain gaji pokok, tim yang berhasil mencapai targetnya secara konsisten akan mendapatkan bonus. Dengan cara ini, para karyawan mengetahui bahwa prestasi yang lebih baik memang benar akan mendatangkan penghasilan yang lebih baik pula.
Pertautan (Instrumentality)
adalah persepsi dari individu bahwa hasil tingkat pertama akan dihubungkan dengn hasil tingkat ke dua. Vroom mengemukakan bahwa pertautan dapat mempunyai nilai yang berkisar antara –1 yang menunjukan persepsi bahwa tercapinya tingkat ke dua adalah pasti tanpa hasis tingkat pertama dan tidak mungkin timbul dengan tercapainya hasil tingkat pertama dan positip satu +1 yang menunjukan bahwa hasil tingkat pertama perlu dan sudah cukup untuk menimbulkan hasil tingkat ke dua. Seberapa penting karyawan menilai penghasilan yang diberikan perusahaan kepadanya.
Karena masing-masing individu memiliki penilaian yang berbeda, sangatlah sulit bagi perusahaan untuk merancang reward system yang memiliki nilai tinggi bagi setiap individu karyawan. Salah satu cara mengatasi hal ini adalah dengan memberikan poin bonus yang bisa ditukarkan dengan berbagai jenis hal sesuai kebutuhan individu, misalnya poin bonus bisa ditukarkan dengan hari cuti, uang, kupon makan, dsb. Konsekuensi dari program ini adalah perusahaan harus menerapkan sistem pencatatan yang rapi untuk memastikan bahwa masing-masing karyawan mendapatkan poin bonus secara adil.

JOB CHARACTERISTIC MODEL
Job Characteristic Model menjelaskan bahwa motivasi yang tinggi dapat diraih melalui karakteristik dari pekerjaan itu sendiri. Karakteristik pekerjaan yang dianggap paling penting untuk memotivasi karyawan adalah task identity (identitas tugas), task significance (signifikansi tugas), skill variety (variasi keahlian), autonomy (otonomi), and feedback (umpan balik). Sebagai contoh untuk karakteristik pekerjaan mereka sebagai pengisi kaleng soda adalah sebagai berikut:
Task Identity (Identitas Tugas)
Karena pekerja hanya bertugas mengisi kaleng, mereka tidak dapat melihat keseluruhan proses kerja mulai dari awal (ketika kaleng-kaleng kosong diantarkan ke pabrik) hingga akhir (ketika dusdus berisi soda kaleng diangkat ke truk, siap diantarkan).
Task Significance (Signifikansi Tugas)
Para pekerja bisa jadi merasa bahwa pekerjaan mereka tidaklah penting, karena mereka tidak bisa melihat bagaimana pekerjaan mereka pada akhirnya mempengaruhi karyawan lain di perusahaan tersebut atau pembeli soda kaleng.
Skill Variety (Variasi Keahlian)
Pekerjaan ini hanya membutuhkan satu jenis keahlian, yaitu mengisi kaleng soda.
Autonomy (Otonomi)
Para pekerja tidak memiliki pilihan atau kontrol dalam pekerjaan mereka karena mereka harus terus mengisi kaleng yang datang dari ban berjalan.
Feedback (Umpan Balik)
Para pekerja tidak mendapatkan umpan balik sehingga mereka tidak mengetahui apakah mereka telah bekerja dengan baik atau tidak.
Dalam situasi seperti ini, para pekerja tidak mempunyai alasan untuk merasa antusias, termotivasi, atau merasa puas akan pekerjaan mereka. Perbedaan individual tetaplah mempengaruhi sehingga ada orang yang tidak terlalu peduli pada karakteristik dari pekerjaan mereka. Namun penelitian menunjukkan bahwa karakteristik intrisik pekerjaan tetap memiliki korelasi dengan kepuasan kerja, bahkan bagi mereka yang tidak terlalu menginginkan pertumbuhan diri pribadi

JOB ENRICHMENT
Metode paling popular untuk menerapkan Job Characteristic Model adalah Job Enrichment. Metode ini telah digunakan dengan cukup sukses di banyak perusahaan sejak tahun 70-an seperti AT&T dan Western Union di Amerika Serikat, Norsk Hydro di Norwegia, dan Volvo Corporation di Swedia).
Seperti layaknya solusi-solusi lain di dunia kerja, Job Enrichment tentu saja tidak dapat dianggap obat yang dapat menyembuhkan segala jenis penyakit. Akan tetapi, Job Enrichment justru dapat merugikan para pekerja yang telah terstimulasi secara optimal dalam pekerjaannya. Pekerja yang telah optimal seperti ini akan mengalami overstimulasi jika pekerjaannya disertakan dalam program Job Enrichment.
Sejalan dengan lima karakteristik pekerjaan yang dibahas dalam teori Job Characteristic Model, program Job Enrichment yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:
Mengelompokkan pekerja dalam tim yang baru
Meningkatkan keahlian pekerja
Tetapkan target
Memberikan umpan balik

Konsep Dasar Penghasilan: Pengukuran dan Pengakuan

Tujuan pokok konsep ini adalah mengidentifikasi berbagai atribut penghasilan dari sudut pandang perpajakan. Istilah penghasilan memang sudah dikenal oleh masyarakat luas, bahkan oleh mereka yang tidak berpenghasilan sekalipun. Dua masalah pokok yang menyangkut penentuan jumlah penghasilan, yaitu :
pengertian atau definisi penghasilan itu sendiri
metode-metode pengukurannya
Konsep Ekonomik
Para ekonom mendefinisikan penghasilan sebagai jumlah (barang dan jasa) yang dalam jangka waktu tertentu bisa dikonsumsikan oleh suatu entitas, tanpa mengakibatkan berkurangnya modal. Para ekonom menggunakan menggunakan pendekatan pemeliharaan capital (equity atau capital maintenance approach) didalam menentukan penghasilan suatu entitas dalam suatu periode.
Penghasilan = (Modal Akhir) – (Modal Awal), atau
Penghasilan = (Nilai Konsumsi Barang/Jasa) +/- (Perubahan Modal)
Dengan pendekatan ekuitas, besar kecilnya penghasilan dalam suatu periode ditentukan dengan cara membandingkan total nilai atau harga pasar (fair market value) dari modal atau aktiva bersih pada akhir dan awal periode terkait (selain yang berasal dari setoran dan penarikan kembali modal). Penghasilan diukur berdasar kenaikan (atau penurunan) nilai kekayaan atau modal yang dimiliki oleh suatu entitas ditambah dengan nilai (harga pasar) dari barang atau jasa yang dikonsumsi dalam suatu periode.
Dengan demikian, menurut konsep ekonomik penghasilan adalah sama dengan jumlah dari nilai (harga pasar) barang atau jasa yang sesungguhnya dikonsumsikan oleh suatu entitas ditambah kenaikan dan/atau dikurangi penurunan nilai barang atau jasa yang dapat atau bersedia untuk dikonsumsikan di kemudian hari atau dalam periode-periode berikutnya.
Konsep ekonomi tentang penghasilan menekankan pada nilai barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsikan atau kemampuan konsumsi dari suatu entitas. Penghasilan diukur berdasar kemampuan dari suatu entitas untuk mengkonsumsikan barang dan jasa, yang seringkali juga disebut sebagai daya beli (purchasing power) atau pendapatan riil (real income). Tiga aspek fundamental di dalam konsep ekonomik tentang penghasilan tersebut :
Konsep ekonomik tentang penghasilan merupakan suatu konsep yang sangat luas cakupannya.
Konsep ekonomik tentang penghasilan meliputi keuntungan dan kerugian, baik yang sudah maupun yang belum direalisasikan (realized and unrealized gains and losses).
Konsep ekonomik tentang penghasilan mengharuskan untuk dipertimbangkannya efek atau pengaruh perubahan tingkat harga, penurunan daya beli uang atau inflasi.
Di dalam mengukur perubahan nilai, para ekonom menggunakan pendekatan atau sudut pandang yang di sebut current perspective, dan oleh karena itu menekankan pada nilai sekarang. Sementara itu, nilai atau harga historis dianggap kurang relevan. Problem utama penggunaan nilai sekarang sebagai dasar pengukuran adalah karena nilai sekarang bersifat subyektif, terutama apabila tidak ada atau tidak tersedia pasar dari barang atau jasa yang diperlukan untuk mengkonfirmasikan harga-harga tersebut.
Perubahan (kenaikan atau penurunan nilai) dari suatu barang atau jasa yang diukur tidak berdasar pada transaksi yang sesungguhnya terjadi disebut keuntungan atau laba yang belum direalisasikan (unrealized gains) atau kerugian yang belum sesungguhnya terjadi (unrealized loss), dan oleh karena itu pantas diragukan obyektivitasnya.
Penekanan daya beli, menuntut harus juga dipertimbangkan efek inflasi (penurunan daya beli uang) sebagai salah satu faktor penyesuaian di dalam pengukuran penghasilan. Kenaikan nilai barang dan jasa yang semata-mata disebabkan oleh perubahan daya beli uang (dalam hal ini penurunan) tidak bisa dipandang sebagai penghasilan, karena kenaikan nilai tersebut tidak diikuti oleh bertambahnya kemampuan untuk mengkonsumsi barang atau jasa. Maka dari itu, penghasilan sebagai tambahan kemampuan ekonomis dari suatu entitas, harus diukur berdasar nilai rupiah konstan.Untuk itu, diperlukan adanya suatu indek (nilai unit moneter) pada saat tertentu yang disebut tingkat harga tahun dasar atau base period. Nilai rupiah yang sekarang berlaku harus dikonversikan ke dalam nilai rupiah konstan berdasar indeks harga pada tahun dasar tersebut. Menurut konsep ekonomik, kenaikan atau penurunan nilai barang atau jasa sebagai penghasilan atau kerugian (dalam pengertian unrealized gains or losses) berdasar formula perhitungan sebagai berikut :
Penghasilan (Kenaikan Nilai Saham) = (Nilai Saham Akhir Tahun) – (Nilai Saham Awal Tahun)
Kerugian (Penurunan Nilai Saham) = (Nilai Saham Awal Tahun) – (Nilai Saham Akhir Tahun)
Konsep Akuntansi
Para akuntan menggunakan pendekatan transaksi (transaction approach) dan konsep harga pertukaran (exchange price) sebagai dasar pengukuran penghasilan. Alasan utama digunakannya pendekatan dan harga demikian adalah karena transaksi yang sesungguhnya terjadi dan harga pertukaran bersifat obyektif dan dapat diverifikasi kebenarannya. Pendekatan transaksi dan harga pertukaran sebagai dasar pengukuran penghasilan bukan tanpa kelemahan atau keterbatasan. Salah satu kelemahan dari penggunaan konsep harga pertukaran adalah karena penghasilan diukur hanya berdasar jumlah rupiah absolut, tanpa mempetimbangkan kemungkinan adanya perubahan tingkat harga atau penurunan daya beli/inflasi.
Suatu penghasilan, termasuk keuntungan dianggap belum diperoleh atau belum direalisasikan sampai dengan penghasilan dan/atau keuntungan dapat diasosiasikan dengan transaksi atau peristiwa tertentu yang bisa mengakibatkan timbulnya penghasilan dan/atau keuntungan tersebut. Artinya, jasa sudah harus diberikan atau barang sudah harus dijual, diserahkan, ditukarkan, atau dikonversikan menjadi barang atau jasa yang lain terlebih dahulu; sebelum sejumlah penghasilan dan/atau keuntungan dianggap telah diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable). Konsep yang berkaitan dengan saat pengakuan penghasilan dan/atau keuntungan semacam itu oleh para akuntan atau didalam akuntansi seringkali disebut sebagai konsep atau prinsip realisasi pendapatan.
Pada hakekatnya, penghasilan adalah sama dengan jumlah nilai barang dan jasa yang dikonsumsikan dalam suatu periode ditambah kenaikan nilai kekayaan atau modal dalam periode terkait. Hanya saja, didalam mengukur perubahan nilai kekayaan atau modal; konsep akuntansi menggunakan harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan dan bukan nilai atau harga yang sekarang berlaku atau current value). Oleh karena harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan) tidak berubah sebagai akibat perjalanan waktu; maka tidak ada perubahan nilai yang perlu diakui atau dicatat sampai dengan terjadinya suatu transaksi di kemudian hari. Sebagai akibatnya, menurut konsep akuntansi tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai suatu komponen penghasilan. Namun sebaliknya, menurut konsep akuntansi; kerugian yang kemungkinan besar akan terjadi dan sudah dapat ditentukan jumlahnya dalam banyak hal harus diakui.
Pengalaman tingkat inflasi yang relatif tinggi dibeberapa negara maju, telah membuat sebagian akuntan untuk memikirkan kembali kemungkinan diaplikasikannya model-model akuntansi dengan mempertimbangkan perubahan tingkat harga (current cost accounting model, general price level accounting model, replacement cost accounting model); yang sebagai konsekuensinya harus mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan. Namun pada umumnya, para akuntan tetap bersikukuh untuk tidak beranjak dari model akuntansi berdasar harga historis (historis cost accounting model), yang tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan.
Secara garis besar, perbedaan antara konsep akuntansi dengan konsep ekonomik menyangkut penghasilan dapat diakui sebagai berikut. Menurut konsep ekonomik, penghasilan meliputi semua keuntungan dan kerugian; dari manapun sumbernya, yang didalam pengukuran atau penentuan jumlahnya harus mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga. Sedang menurut konsep akuntansi, penghasilan hanya meliputi keuntungan yang direalisasikan dan semua kerugian (termasuk yang belum sesungguhnya terjadi namun besar kemungkinannya akan terjadi); yang di dalam pengukuran atau penentuan jumlahnya tidak perlu mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga.
Prinsip Realisasi dan Pengakuan Penghasilan
Diakui bahwa pada umumnya, konsep penghasilan menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan lebih mendekati konsep akuntansi daripada konsep ekonomik.
Realisasi Penghasilan
Istilah realisasi didefinisikan sebagai saat dimana ketidakpastian yang berkaitan dengan jumlah uang yang pada akhirnya akan diterima tidak lagi tampak; sehingga tidak terdapat lagi keraguan untuk mengakui dan melaporkan adanya sejumlah penghasilan. Adanya perubahan (dalam hal ini kenaikan) nilai dari sumber-sumber ekonomi; secara rasional dapat diukur atau ditentukan jumlahnya. Oleh karena itu, penekanan harus diberikan kepada transaksi, kejadian, atau keadaan; sebagai aspek krusial dalam keseluruhan proses untuk memperoleh penghasilan. Dengan transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai acuan, maka secara garis besar penghasilan harus diakui pada saat diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable).
Tergantung pada sifat dan jenis pekerjaan atau usaha, serta industri dan masing-masing entitas; transaksi atau peristiwa yang dianggap krusial tersebut bisa berupa saat terjadinya:
Penjualan barang atau penyerahan jasa
Penerimaan kas
Diselesaikannya proses produksi atau kegiatan konstruksi
Saat diselesaikannya tahap-tahap tertentu dari suatu proses produksi atau kegiatan konstruksi.
Dalam banyak hal, prinsip realisasi dan pengakuan penghasilan yang dianut oleh Undang-Undang Pajak sama seperti halnya yang dianut oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun demikian, dalam setiap hal; UU Pajak biasanya mengatur secara lebih spesifik, serta tidk memberikan banyak alternatif. Lebih dari itu, UU Pajak dapat dikatakan lebih konsisten di dalam menggunakan transaksi atau kejadian sebagai acuan didalam mengakui penghasilan (dan biaya sebagai pengurang penghasilan bruto). Pengakuan penghasilan atas kontrak jangka panjang misalnya, sementara SAK memperkenankan baik metode kontrak selesai maupun metode persentase penyelesaian; UU Pajak hanya memperkenankan metode persentase penyelesaian. Demikian pula menyangkut pengakuan terhadap Biaya Kerugian Piutang sebagai pengurang penghasilan bruto. Sementara SAK memperkenankan baik metode cadangan maupun metode penghapusan langsung untuk mengakui biaya kerugian piutang. Dihadapkan pada ketidakpastian, dalam banyak hal SAK lebih toleran dibanding UU Pajak. Hal ini disebabkan oleh karen di dalam mengakui penghasilan (pendapatan, keuntungan, dan kerugian) disamping didasarkan pada konsep realisasi, SAK juga menganut konsep konservatisme, yang dapat dikatakan tidak di kenal dalam UU Pajak.
Sisi lain yag membuat aplikasi prinsip realisasi penghasilan berbeda antara SAK dengan UU Pajak, adalah terletak pada konsistensinya. Dalam kaitan ini, barangkali tidak salah apabila dikatakan UU Pajak relatif lebih taat asas daripada SAK. Konsistensi di dalam mengaplikasikan prinsip realisasi penghasilan mutlak diperlukan dalam UU Pajak, dengan dua alasan yaitu untuk efisiensi di dalam administrasinya dan untuk menjamin obyektivitas dan perlakuan yang adil bagi semua Wajib Pajak. Adalah mustahil untuk bisa mencipatakan suatu sistem admistrasi yang efisien, obyektif, dan dirasakan adil bagi semua Wajib Pajak terhadap adanya penghasilan yang belum direalisasikan dab biaya yang belum sesungguhnya terjadi; yang pada umumnya harus di dasarkan pada taksiran.
SAK dan UU Pajak keduanya memang menganut prinsip realisasi penghasilan. Namun demikian, seperti telah dikemukakan terdapat beberapa perbedaan di dalam implementasinya. Perbedaan itu, terutama tampak pada toleransinya terhadap alternatif metode atau prosedur, dn penyimpangan-penyimpangan baik dalam kaitannya dengan unsur ketidakpastian maupun konsistensinya. Akan tetapi, karena pada dasarnya menganut prinsip yang sama, maka disamping perbedaan harus diakui pula adanya beberapa kesamaan. Baik SAK maupun UU Pajak, keduanya berorientasi pada transaksi (menggunakan pendekatan transaksi) sehingga diperlukan adanya suatu transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai kriteria pengakuan pendapatan.

Belajar Melepaskan Apa yang Menjadi Milik Kita

Sesuatu yang telah diberikan, kita pikir itu MILIK kita
sesuatu yang telah didapatkah, kita pikir itu MILIK kita
sesuatu yang diperoleh, kita pikir itu adalah MILIK kita
semua MILIK kita, PUNYA kita dan menjadi HAK kita
Tanpa kita sadari begitu kita terpisah darinya
begitu sakit rasanya…
begitu dalam penderitaannya…
begitu besar kehilangannya
begitu dalam jurang kesedihannya….
Ia datang tanpa diundang…
Ia pun pergi tanpa berbekas…
Ia yang datang dan pergi semua bukan milik kita
dan tidak perlu kita menderita karena melekatinya

selagi bersama, bahagialah
selagi memiliki, hargailah
selagi ada, rasakanlah
sewaktu berpisah, kenanglah
sewaktu pergi, relakanlah
sewaktu kehilangan, lepaskanlah.
Saat jodoh telah berakhir, relakanlah, lepaskanlah…
Setiap orang terlahir di dunia ini dengan tangan kosong.
Ketika perannya berakhir,
sampai di sanalah skenario kehidupannya.