Masaru Emoto dalam bukunya (Efek kesehatan dari pikiran negatif) :
Jika sering membiarkan diri kita stress maka kita akan mengalami gangguan pencernaan.
Jika sering khawatir, kita bisa terkena sakit punggung.
Jika mudah tersinggung maka kita akan terkena insomnia (susah tidur).
Jika sering kebingungan, akan terkena sakit tulang belakang bagian bawah.
Jika sering membiarkan rasa takut yg berlebihan, akan mudah terkena penyakit ginjal.
Jika suka cemas akan diikuti sakit dyspepsia (sulit mencerna).
Jika suka marah bisa sakit hepatitis.
Jika sering apatis/acuh terhadap lingkungan, bisa mengakibatkan vitalitas melemah.
Jika sering tidak sabar, bisa mengakibatkan diabetes (sakit gula).
Jika sering merasa kesepian, bisa mengakibatkan sakit demensia senelis (memori & kontrol fungsi tubuh berkurang).
Jika sering bersedih, bisa menderita leukemia.
Maka dari itu, mari kita pelihara hati yg gembira, bersyukur dan selalu “Positive Thinking”.
Minggu, 03 April 2011
Kehilangan dan Mendapatkan
Suatu hari seorang bapak tua hendak menumpang bus.Pada saat ia menginjakkan kakinya ke tangga, salah satu sepatunya terlepas & jatuh ke jalan.Lalu pintu tertutup & bus mulai bergerak, sehingga ia tidak bisa memungut sepatu yg terlepas tadi.Si bapak tua itu dengan tenang melepas sepatunya yg sebelah dan melemparkannya keluar jendela.
Seorang pemuda yg duduk dalam bus melihat kejadian itu, dan bertanya kepada si bapak tua, “Aku memperhatikan apa yg Anda lakukan Pak.Mengapa Anda melemparkan sepatu Anda yg sebelah juga?” Si bapak tua menjawab, “Supaya siapapun yang menemukan sepatuku bisa memanfaatkannya.”
Si bapak tua dalam cerita di atas memahami filosofi dasar dalam hidup – jangan mempertahankan sesuatu hanya karena kamu ingin memilikinya atau karena kamu tidak ingin orang lain memilikinya. Kita kehilangan banyak hal di sepanjang masa hidup. Kehilangan tersebut pada awalnya tampak seperti tidak adil & merisaukan, tapi itu terjadi supaya ada perubahan positif yang terjadi dalam hidup kita.
Kalimat di atas tidak dapat diartikan kita hanya boleh kehilangan hal-hal jelek saja. Kadang, kita juga kehilangan hal baik.
Ini semua dapat diartikan: supaya kita bisa menjadi dewasa secara emosional dan spiritual, pertukaran antara kehilangan sesuatu dan mendapatkan sesuatu haruslah terjadi.
Seperti si bapak tua dalam cerita, kita harus belajar untuk melepaskan sesuatu. Tuhan sudah menentukan bahwa memang itulah saatnya si bapak tua kehilangan sepatunya. Berkeras hati dan berusaha mempertahankannya tidak membuat kita atau dunia menjadi lebih baik. Kita semua harus memutuskan kapan suatu hal, suatu keadaan atau seseorang masuk dalam hidup kita, atau kapan saatnya kita lebih baik bersama yg lain. Pada saatnya, kita harus mengumpulkan keberanian untuk melepaskannya. Karena tiada badai yg tak berlalu. Tiada pesta yg tak pernah usai. Semua yg ada di dunia ini tiada yg abadi.
Waspadai Modus Penipuan Nasabah
Hal lain yang kerap dilakukan adalah modus penarikan kartu oleh pihak bank dengan alasan upgrade limit/jenis kartu, atau penukaran dengan kartu yang ber-chip.
Jakarta–Sejak berdirinya Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) Bank Indonesia (BI) pada 2006 sampai akhir November 2010, BI telah menerima sekitar 900 pengaduan.
Berdasarkan klasifikasi penerimaan kasus menurut jenis produk, pengaduan yang diterima dikategorikan ke dalam lima besaran kelompok, yaitu penghimpunan dana penyaluran dana, sistem pembayaran, produk kerja sama, dan produk lain-lain.
Direktur DIMP BI, Purwantari Budiman kepada Infobanknews.com, di Jakarta, belum lama ini mengatakan, hingga saat ini, pengaduan masih dominasi oleh permasalahan yang terkait dengan produk sistem pembayaran (antara lain kartu debit dan kartu kredit), yaitu lebih dari 50% dari total seluruh pengaduan.
Purwantari menjelaskan, berdasarkan pengaduan yang disampaikan, beberapa modus yang semakin marak akhir-akhir ini, antara lain, satu, modus penipuan melalui SMS (short message service), dalam hal ini nasabah diiming-imingi dengan hadiah, kemudian digiring untuk bertransaksi atau mendaftarkan rekeningnya pada fasilitas phone banking yang dalam hal ini nomor telepon yang dimasukkan adalah nomor telepon pelaku kejahatan.
Selain itu, tambahnya, modus card trapping, yaitu upaya pencurian kartu nasabah dengan memasang jebakan di card reader ATM (automatic teller machine) sehingga kartu nasabah tersangkut/tertahan yang diikuti dengan dua modus operandi penipuan, yaitu pelaku berpura-pura membantu nasabah dengan meminjamkan handphone yang seolah-olah telah terhubung dengan call center, tetapi ternyata terhubung dengan sindikat pelaku lain/call center fiktif yang tujuannya untuk mendapatkan PIN (personal identification number) ATM nasabah.
Sementara itu, kata Purwantari, pelaku juga memasang sticker call center fiktif sehingga dalam keadaan panik nasabah secara tidak sadar menghubungi nomor call center palsu tersebut dan secara sengaja atau tidak sengaja memberikan PIN ATM kepada pelaku.
Hal lain yang kerap dilakukan adalah modus penarikan kartu oleh pihak bank dengan alasan upgrade limit/jenis kartu, atau penukaran dengan kartu yang ber-chip.
“Modus pencurian kartu kredit yang kemudian digunakan pelaku pencurian untuk bertransaksi menggunakan kartu tersebut,” kata Purwantari menambahkan.
Arti Tahi Lalat di Tubuh Manusia
Ubun-ubun – Tamak. akan harta benda, jahat dan jahil
Unyeng-unyeng – Banyak akal, pendiam tapi cerdas
Kepala bagian belakang – Dapat dipercaya, pemberani dan sabar
Kepala sebelah kanan – Banyak rezeki
Kepala sebelah kiri – Wataknya buruk
Dahi kanan atau kiri – Wataknya buruk
Dahi tengah-tengah – Pandai dan baik hati
Pelipis kanan atau kiri – Banyak rezeki
Kelopak mata atas kanan/kiri – Pandai membawa diri
Kelopak mata bawah kanan/kiri – Sering menderita
Ujung mata kanan/kiri – Dapat dipercaya dan pendiam
Pangkal hidung – Pandai dan baik hati
Alis kanan – Suka menolong
Alis kiri – Dicintai banyak orang
Hidung – Banyak rezeki
Hidung bawah – Pandai bicara, banyak rezeki
Bibir atas – Cerdas, banyak rezeki, Cerewet !!
Bibir bawah – Baik hati
Pipi kanan/kiri – Dermawan
Pipi tengah – Disukai
Ujung mulut kanan – Pandai bicara
Dagu – Pandai bicara dan jujur
Telinga kanan – Keras dan mudah marah
Telinga kiri – Pandai dan jujur
Leher depan – Bijaksana
Leher belakang – Kecil hati, putus asa
Bahu kanan – Pendiriannya teguh
Bahu kiri – Pikirannya selalu ruwet
Buah dada kanan/kiri – Nafsunya besar
Antara buah dada – Baik hati
Punggung – Dapat dipercaya
Tengah perut – Dapat dipercaya
Pinggang – Jujur dan tabah
Pantat – Sering menderita
Pangkal paha – Tangkas dan banyak rezeki
Kemaluan – Nafsunya besar,wow..
Lutut depan – Kuat berjalan
Lutut sebelah dalam – Hatinya tidak tetap
Betis – Dapat dipercaya
Tulang kaki kanan – Pemboros
Tulang kaki kiri – Pemberani
Pergelangan kaki – Kuat berjalan
Tumit – Tidak dapat dipercaya
Jari-jari kaki – Suka bekerja
Lengan kanan/kiri – Suka bekerja
Telapak kaki – Baik hati
Telapak tangan kanan – Pandai menyimpan harta
Telapak tangan kiri – Pemboros
Telapak belakang – Kuat kaya
Ujung siku – Baik hati
Siku bagian dalam – Selalu tabah
Jari-jari tangan – Banyak rezeki
Pergelangan tangan – Pemboros
Unyeng-unyeng – Banyak akal, pendiam tapi cerdas
Kepala bagian belakang – Dapat dipercaya, pemberani dan sabar
Kepala sebelah kanan – Banyak rezeki
Kepala sebelah kiri – Wataknya buruk
Dahi kanan atau kiri – Wataknya buruk
Dahi tengah-tengah – Pandai dan baik hati
Pelipis kanan atau kiri – Banyak rezeki
Kelopak mata atas kanan/kiri – Pandai membawa diri
Kelopak mata bawah kanan/kiri – Sering menderita
Ujung mata kanan/kiri – Dapat dipercaya dan pendiam
Pangkal hidung – Pandai dan baik hati
Alis kanan – Suka menolong
Alis kiri – Dicintai banyak orang
Hidung – Banyak rezeki
Hidung bawah – Pandai bicara, banyak rezeki
Bibir atas – Cerdas, banyak rezeki, Cerewet !!
Bibir bawah – Baik hati
Pipi kanan/kiri – Dermawan
Pipi tengah – Disukai
Ujung mulut kanan – Pandai bicara
Dagu – Pandai bicara dan jujur
Telinga kanan – Keras dan mudah marah
Telinga kiri – Pandai dan jujur
Leher depan – Bijaksana
Leher belakang – Kecil hati, putus asa
Bahu kanan – Pendiriannya teguh
Bahu kiri – Pikirannya selalu ruwet
Buah dada kanan/kiri – Nafsunya besar
Antara buah dada – Baik hati
Punggung – Dapat dipercaya
Tengah perut – Dapat dipercaya
Pinggang – Jujur dan tabah
Pantat – Sering menderita
Pangkal paha – Tangkas dan banyak rezeki
Kemaluan – Nafsunya besar,wow..
Lutut depan – Kuat berjalan
Lutut sebelah dalam – Hatinya tidak tetap
Betis – Dapat dipercaya
Tulang kaki kanan – Pemboros
Tulang kaki kiri – Pemberani
Pergelangan kaki – Kuat berjalan
Tumit – Tidak dapat dipercaya
Jari-jari kaki – Suka bekerja
Lengan kanan/kiri – Suka bekerja
Telapak kaki – Baik hati
Telapak tangan kanan – Pandai menyimpan harta
Telapak tangan kiri – Pemboros
Telapak belakang – Kuat kaya
Ujung siku – Baik hati
Siku bagian dalam – Selalu tabah
Jari-jari tangan – Banyak rezeki
Pergelangan tangan – Pemboros
UMR, Produktifitas, dan Etika Bisnis
Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya sebagai bentuk kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh kepada perusahaan. Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang diharapkan adalah pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian pekerjaannya untuk menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha sehingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada pekerja/buruh.
Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :
“Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.
Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh yang rendah kinerja dan produktivitasnya.
Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing daerah.
Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.
Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja.
Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :
“Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.
Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh yang rendah kinerja dan produktivitasnya.
Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing daerah.
Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.
Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja.
Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
- Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
- Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
- Produktivitas (P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
- Produktivitas (P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih besar daripada kenaikan Input.
- Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih kecil daripada turunnya Output.
Input yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya perusahaan dalam menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang bernilai jual akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan yang kompetitif seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar pastinya akan melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat berdampak pada perluasan lapangan pekerjaan. Secara umum dapat dirinci sebagai berikut:
- Keuntungan atau laba bagi para pemegang saham dan para investor.
- Pekerjaan dan upah bagi para pekerja.
- Barang-barang dan jasa-jasa yang berkualitas untuk para konsumen.
- Pajak dan pendapatan-pendapatan lain untuk Pemerintah Daerah dan Negara
Manajemen
Manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien (Ricky W. Griffin).
Manajemen biasanya dikelompokkan menjadi 3 tingkat:
Manajemen biasanya dikelompokkan menjadi 3 tingkat:
- Operasional yaitu level paling bawah, contoh: supervisor
- Menengah/Middle, contoh: department head, division head
- Puncak (Eksekutif)/Top, contoh: presiden direktur
- Perencanaan yaitu rancangan program operasional secara terinci, penentuan tujuan, dan cara penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut.
- Pengorganisasian yaitu menetapkan kerangka kerja dimana aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan.
- Pengendalian yaitu usaha sistematis manajemen untuk mencapai tujuan.
- Controling yaitu menejer eksekutif yang bertanggung jawab atas fungsi akuntansi.
Management Accounting (Akuntansi Manajemen) adalah mengukur dan melaporkan informasi financial dan non-financial yang akan digunakan oleh manajer untuk membuat keputusan dalam rangka pencapain tujuan organisasi.
Financial Accounting (Akuntansi Keuangan) adalah mengukur dan melaporkan business transactions dan menyiapkan financial statements yang terutama ditujukan untuk pihak eksternal dan disusun berdasarkan GAAP.
Cost Accounting (Akuntansi Biaya) adalah menyediakan informasi untuk management accounting dan financial accounting dengan cara mengukur dan melaporkan informasi financial dan non-financial yang terkait dengan cost of acquiring and utilizing resources dalam organisasi.
Investasi di Pasar Modal Berkembang
Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY
Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.
Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.
Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).
Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.
Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.
Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.
Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY
Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.
Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.
Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).
Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.
Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.
Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.
Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.
Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)
